• Sabtu, 30 September 2023

Mau ikut tes CPNS 2023? Simak dulu gaji dan tunjangan PNS terbaru berikut ini

- Rabu, 18 Januari 2023 | 06:30 WIB
Mau ikut Tes CPNS 2023? Simak dulu gaji dan tunjangan PNS terbaru berikut ini (instagram @cpnsindonesia.id)
Mau ikut Tes CPNS 2023? Simak dulu gaji dan tunjangan PNS terbaru berikut ini (instagram @cpnsindonesia.id)

Inibengkulu.com – Kabar gembira untuk para pencari kerja, tes CPNS 2023 tak lama lagi akan kembali dibuka.

Kepastian dibukanya tes CPNS 2023 ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hampir setiap tes CPNS selalu diserbu oleh para pencari kerja. Menjadi PNS masih menjadi favorit para pencari kerja di Indonesia. Lantas berapa sebenarnya gaji PNS berikut tunjangan dan fasilitas lainnya?

Baca Juga: Terbaru 2023! Cara mendapatkan saldo DANA gratis hingga 500 ribu tiap hari, mudah dan langsung cair

Sebagai referensi bagi kalian yang hendak ikut tes CPNS, berikut akan kami bagikan jumlah gaji PNS berikut tunjangan dan fasilitas lainnya berdasarkan golongan.

Jumlah gaji PNS dan tunjangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

1. PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

2. PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penting! Format surat pernyataan 5 Poin CPNS BIN 2023

Jumat, 29 September 2023 | 19:12 WIB
X