Inibengkulu.com – Kabar gembira untuk para pencari kerja, tes CPNS 2023 tak lama lagi akan kembali dibuka.
Kepastian dibukanya tes CPNS 2023 ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Hampir setiap tes CPNS selalu diserbu oleh para pencari kerja. Menjadi PNS masih menjadi favorit para pencari kerja di Indonesia. Lantas berapa sebenarnya gaji PNS berikut tunjangan dan fasilitas lainnya?
Baca Juga: Terbaru 2023! Cara mendapatkan saldo DANA gratis hingga 500 ribu tiap hari, mudah dan langsung cair
Sebagai referensi bagi kalian yang hendak ikut tes CPNS, berikut akan kami bagikan jumlah gaji PNS berikut tunjangan dan fasilitas lainnya berdasarkan golongan.
Jumlah gaji PNS dan tunjangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
1. PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Artikel Terkait
Mudah dan murah, ini biaya ganti warna kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB berikut caranya
Mau cuan tiap hari? Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA terbaru tahun 2023, resmi bukan abal-abal
Belum banyak yang tau, aplikasi penghasil uang paling menjanjikan di tahun 2023, withdraw tiap hari
Ternyata begini loh cara membuat donat empuk, lembut dan anti gagal di rumah
Yuk cobain resep Urap Sayur, nikmat disantap dengan nasi hangat
Kejati Bengkulu siapkan 5 jaksa kawal kasus OTT Kadipendik Bengkulu Utara
Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup