Dapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah untuk pembelian motor listrik

- Jumat, 3 Februari 2023 | 11:26 WIB
Ridwan Kamil (naik motor kanan depan) bersama Bobby Nasution (dua kanan) mengendarai motor listrik di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Pemprov Jabar)
Ridwan Kamil (naik motor kanan depan) bersama Bobby Nasution (dua kanan) mengendarai motor listrik di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Pemprov Jabar)

Inibengkulu.com – Penyaluran subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta tak lama lagi akan terealisasi.

Menteri Koordinator Bidan Investasi dan Maritim Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan skema penyaluran subsidi akan segera diumumkan pada awal Februari ini.

Bukan hanya motor, pemerintah juga akan memberikan subsidi pembelian mobil listrik. Untuk mobil listrik direncanakan akan diberikan subsidi sebesar Rp 80 juta sedangkan untuk mobil hybrid 40 juta.

Baca Juga: Mudah banget, begini cara mendapatkan saldo DANA gratis Rp3 juta dari google, buruan coba

Menurut Luhut, pemberian subsidi kendaraan listrik ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikut bersama para menteri yang membidanginnya.

Tak hanya itu, selain memberi subsidi pembelian mobil dan motor listrik, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk masyarakat yang mau melakukan konversi motor berbahan bakar BBM ke motor listrik dengan nilai subsidi 4 juta.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian subsidi ini sebagai bentuk stimulus untuk merealisasi target pemerintah dalam mempercepat penggunaan motor listrik pada 2025 mendatang.

Baca Juga: Cukup login, Klaim saldo DANA gratis Rp25 ribu, buruan!

Baca Juga: Terbaru, syarat pinjaman online BRI limit Rp20 juta tanpa agunan, bunga rendah tenor panjang

Menhub menambahkan, pemberian subsidi pembelian motor listrik dilakukan agar harga motor listrik bisa terjangkau di pasaran.

Sementara itu, Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik rencananya akan dihitung berdasarkan daya yang digunakan.

Namun untuk detailnya seperti apa akan diumumkan nanti. Sebab saat ini masih dalam pembahasan finalisasi. ***

 

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK

Senin, 29 Mei 2023 | 20:22 WIB
X