Final! Tes CPNS dan PPPK 2023 Digelar Lebih Cepat, Berikut Jadwal dan Formasi Prioritas

- Senin, 30 Januari 2023 | 08:08 WIB
Final! Tes CPNS dan PPPK 2023 Digelar Lebih Cepat, Berikut Jadwal dan Formasi Prioritas
Final! Tes CPNS dan PPPK 2023 Digelar Lebih Cepat, Berikut Jadwal dan Formasi Prioritas

Inibengkulu.com – Pemerintah pusat sudah menetapkan jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023 tak lama lagi.

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan digelar lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

Jadi bagi kalian yang berniat ikut tes, sebaiknya mulai siapkan diri dari sekarang. Dalam artikel berikut akan diulas mengenai jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023 dan formasi prioritas.

Baca Juga: Mau ikut tes CPNS 2023? Simak dulu gaji dan tunjangan PNS terbaru berikut ini

Kepastian jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023 ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

Alex Denni mengatakan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023 akan dilaksanakan serentak. Saat ini kalender seleksi telah selesai digodok dan seleksi akan dimulai lebih cepat dibanding tahun lalu.

"Sudah ada kalender. Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober Q3, sekarang Q2 masuk formasi sudah ditetapkan, dan Q3 baru kita sudah mulai eksekusi,” ujar Alex Denni dikutip dari akun resmi @cpnsindonesia.id.

Baca Juga: Mulai Tahun Ini, Beli Kendaraan Listrik Disubsidi Pemerintah, Segini Besarannya

Namun Alex belum membuka secara rinci berapa formasi yang akan dibuka. Ia hanya menegaskan jumlah formasinya akan lebih banyak dibandingkan lowongan formasi pada seleksi tahun lalu.

"InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Baca Juga: Ini syarat tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Sumber: Instagram @cpnsindonesia.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK

Senin, 29 Mei 2023 | 20:22 WIB
X