Inibengkulu.com – Informasi bagi para pencari kerja. Tak lama lagi Seleksi CPNS 2023 bakal segera dibuka.
Segera siapkan dirimu, simak syarat pendaftaran dan formasi prioritas Seleksi CPNS 2023 berikut ini.
Kepastian dibukanya Seleksi CPNS 2023 ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cek namamu, ini pengumuman kelulusan seleksi PPPK Nakes Kementerian PANRB 2022
Menteri Anas menyebutkan pada Seleksi CPNS 2023 pemerintah akan memprioritaskan formasi untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.
Seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Jangan lupa! Besok pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis, begini cara ceknya
Untuk syarat umum bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
d. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
Artikel Terkait
Kesempatan Emas! Kemenag kembali buka program Sertifikasi Halal Gratis 2023, catat syarat dan cara daftarnya
Cara mendapatkan Saldo DANA hingga Rp4oo ribu, Cuma dengan aplikasi ini
Seleksi Petugas Haji 2023 sebentar lagi ditutup, buruan daftar! cek syarat dan cara daftar disini
Mau cuan tiap hari? Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA terbaru tahun 2023, resmi bukan abal-abal
Belum banyak yang tau, aplikasi penghasil uang paling menjanjikan di tahun 2023, withdraw tiap hari
Program Kartu Prakerja Gelombang 48 segera dibuka, ada skema baru yang wajib kamu ketahui
Final! berikut pengumuman hasil akhir kelulusan seleksi PPPK Nakes Kementerian PANRB