Kemenag buka Seleksi Petugas Haji 2023, berikut formasi, cara daftar dan syarat utamanya

- Minggu, 8 Januari 2023 | 13:43 WIB
Kemenag buka seleksi Petugas Haji 2023, berikut formasi, cara daftar dan syarat utamanya  (pixabay)
Kemenag buka seleksi Petugas Haji 2023, berikut formasi, cara daftar dan syarat utamanya (pixabay)

Inibengkulu.com – Kesempatan bagi anda yang ingin Petugas Haji 2023. Saat ini Kemenag RI sudah membuka secara resmi Seleksi Petugas Haji 2023.

Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi.

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH Arab Saudi tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, dikutip inibengkulu.com dari Kemenag.go.id Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Kuota Haji 2023 kembali normal, kesempatan untuk daftar haji secara online, berikut langkah-langkahnya

Arsad mengatakan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.

Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore.

Dijelaskan Arsad, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Baca Juga: Mudah dan cepat, begini cara mengetahui perkiraan keberangkatan haji secara online, simak langkah-langkahnya

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.

Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga.

Baca Juga: Kemenag luncurkan aplikasi Pusaka Kemenag, bisa daftar haji secara online

Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK

Senin, 29 Mei 2023 | 20:22 WIB
X