Inibengkulu.com – Bencana gempa berkekuatan 5,6 SR terjadi di Cianjur Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang, sekira pukul 13.21 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan akibat gempat Cianjur ini sejumlah bangunan rusak dan puluhan korban kehilangan nyawa.
Dalam akun resmi Twitter @BNPB_Indonesia menuliskan pusat gempa berada di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Gempa bumi dengan magnitude (M) 5,6 itu terasa hingga Jakarta dan sekitarnya.
Menurut hasil analisis BMKG, titik episenter gempa Cianjur berada pada titik koordinat 6.84 LS, 107.05 BT. Sementara itu, pusat gempa 10 kilometer Barat Daya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada kedalaman di 10 km.
Baca Juga: Resmi, Ini contoh daftar riwayat hidup ppk pemilu 2024! Berlaku se-Indonesia
"Info Gempa Mag:5.6, 21-Nov-22 13:21:10 WIB, Lok:6.84 LS, 107.05 BT (10 km BaratDaya KAB-CIANJUR-JABAR), Kedlmn:10 Km #BMKG," melansir akun Twitter @BMKG, Senin (21/11/2022).
Awalnya BNPB mencatat bencana ini menyebabkan 20 warga meninggal dunia, empat warga lainnya terluka. Lalu, sejumlah bangunan di Cianjur dan Kabupaten Bogor juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Namun update terbaru dari Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/11/2022) menyebutkan jumlah orang meninggal dunia akibat gempa Cianjur bertambah menjadi 46 orang.
Selain itu lebih kurang 700 orang luka-luka dimana sebagian besar mengalami patah tulang karena tertimpa reruntuhan bangunan.
Artikel Terkait
Ini dia biaya pembuatan SIM terbaru dan perpanjangan, cek daftarnya disini
Kasus Covid 19 di tanah air melonjak 78 persen
Covid 19 kembali melonjak, PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia diperpanjang
Mendagri lantik 3 Pj gubernur provinsi baru, jumlah provinsi di Indonesia resmi menjadi 37 provinsi
Sidang Ferdy Sambo Cs ditunda selama KTT G20, ini alasan pihak JPU
UPDATE terbaru! positif Covid 19 bertambah menjadi 4.877 kasus
Usut kasus gagal ginjal akut, Polri dalami perusahaan pemasok bahan baku ke PT Afi Farma
DPC Gerindra Bengkulu Utara buka pendaftaran bakal Caleg DPRD, ini syaratnya
Kena batunya, pemilik akun Twitter yang merendahkan Iriana Jokowi kini diburu polisi
Lengkap! Ini contoh surat pernyataan yang harus diupload Pendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024 melalui SIAKBA