Inibengkulu.com – Pemilik akun Twitter @koprofilJati kena batunya. Gegara nekat memposting foto dan cuitan yang merendahkan Iriana Jokowi selaku ibu negara dan istri Presiden Joko Widodo, pemilik akun Twitter @koprofilJati kini diburu polisi.
“Betul, kita sedang lidik identitas pelaku,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikutip inibengkulu.com dari PMJNews, Sabtu (19/11/2022).
Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan cuitan yang buat akun Twitter @koprofilJati tersebut sudah memenuhi unsur pidana. Karena itu saat ini penyidik sedang mencari tahu siapa pemilik akun twitter tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Pembentukan PPK Pemilu 2024
Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut perihal unsur pidana apa yang dimaksud. “Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya,” singkatnya.
Sebelumnya, akun Twitter @koprofilJati mengunggah sebuah foto Iriana Jokowi berdampingan dengan istri Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, Kim Kun-Hee, disertai keterangan yang terkesan merendahkan terkait foto tersebut.
Cuitan itupun mendapat respon dari ribuan netizen, tak terkecuali dua putra Jokowi yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Mungkinkah masa kerja PPK Pemilu 2024 Diperpanjang Sampai Tahapan Pilkada Selesai?
Menanggapi cuitan @koprofilJati, Kaesang mengutip dan membalas cuit tersebut mempertanyakan maksud dari cuitannya.
“Lha terus maksudmu gimana?,” tanya Kaesang di media sosial Twitter.
Baca Juga: Woww! ini dia spesifikasi dan fitur Innova Zenix yang bakal debut di Indonesia tak lama lagi
Saat ini cuitan dari akun Twitter @koprofilJati sudah terhapus dan tidak terlihat. Akun tersebut sudah menghilang dan tidak dapat dilihat kembali profil Twitter-nya. ***
Artikel Terkait
Waspada! Gunung Kerinci di Jambi kembali erupsi sore ini
Sejumlah daerah berpotensi hujan hebat disertai petir dan angin kencang, berikut prakiraan cuaca hari ini
Ini dia biaya pembuatan SIM terbaru dan perpanjangan, cek daftarnya disini
Kasus Covid 19 di tanah air melonjak 78 persen
Covid 19 kembali melonjak, PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia diperpanjang
Mendagri lantik 3 Pj gubernur provinsi baru, jumlah provinsi di Indonesia resmi menjadi 37 provinsi
Sidang Ferdy Sambo Cs ditunda selama KTT G20, ini alasan pihak JPU
UPDATE terbaru! positif Covid 19 bertambah menjadi 4.877 kasus
Usut kasus gagal ginjal akut, Polri dalami perusahaan pemasok bahan baku ke PT Afi Farma