Inibengkulu.com – Selama pelaksanaan kegiatan KTT G20 di Bali, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menunda agenda Sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan.
Hal ini sesuai dengan surat pengajuan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.
JPU menyampaikan mengajukan penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, IW.
Baca Juga: Skuter listrik Piaggio 1 siap mengaspal 2023 mendatang, desain minimalis dan ringan
Dengan alasan untuk menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, atas surat tersebut Majelis hakim membuat dua keputusan untuk pelaksanaan persidangan mendatang.
Yakni pertama menyetujui penundaan persidangan perkara pembunuhan Brigadir J serta persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga: Realme 10 Pro Plus dan Realme 10 Pro rilis pekan depan, lumayan untuk modal eksis tahun baruan
“Sidang yang awalnya diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022,” ujarnya seperti dikutip inibengkulu.com dari PMJNews, Sabtu (12/11/2022).
Artikel Terkait
Hari ini, giliran Wadirkrimum Polda Metro Jaya jalani sidang etik
Dipimpin jenderal bintang 3, Sidang banding tak dihadiri Ferdy Sambo
SEDANG BERLANGSUNG! Link live streaming sidang perdana Ferdy Sambo
Selasa, Ferdy Sambo dan Putri berhadapan dengan keluarga Brigadir J, ini jadwal sidang lanjutan pekan depan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali umbar kemesraan, peluk dan cium kening sebelum sidang