Inibengkulu.com – Heru Budi Hartono resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Penunjukan Heru Budi Hartono ini diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.
Pria yang menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta hingga pilkada 2024 mendatang.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan Heru Budi Hartono tercatat sebesar Rp 31,9 miliar.
Angka tersebut merupakan laporan terbaru yang disampaikan Heru pada 16 Februari 2022 saat menjabat sebagai Kasetpres dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan Heru itu naik sekitar Rp 6 miliar dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 25.830.443.058.
Baca Juga: Semarakkan Maulid Nabi Muhammad 2022, berikut 15 link download Twibbon paling menarik
Dalam LHKPN tersebut Heru melaporkan memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah mulai dari Jakarta, Bekasi hingga Karawang dengan total nilai Rp 23.445.346.868.
Ia juga diketahui memiliki 7 alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 1.293.369.000. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 617.450.000.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon terbaik Maulid Nabi Muhammad 2022 berikut cara menggunakannya
Kemudian surat berharga Rp 3.692.500 dan kas dan setara kas Rp 12.675.771.879. Total semua harta kekayaan itu dikurangi hutangnya Rp 6.058.945.215 menjadi sebesar Rp 31.987.685.032. ***