Inibengkulu.com – Terkait rumor Putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dengan tegas mengharapkan agar MK tidak masuk ke ruang-ruang yang bukan menjadi kewenangannya.
Ditegaskan Titi, MK harusnya bicara tentang konstitusionalitas suatu aturan. Kalaulah aturan yang diterapkan tersebut tidak melanggar konstitusi yang ada, mestinya MK tidak masuk ke ruang kewenangan pembentuk undang-undang.
Dia menegaskan, Pemilu 2024 ini sejak awal didesain dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Sehingga akan menjadi aneh jika di tengah perjalanan, aturan mainnya diubah menjadi proporsional tertutup.
Titi bahkan mengatakan, jika MK kemudian beberapa hari lagi memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, hal itu adalah tindakan gegabah.
Selain hal itu bukan merupakan kewenangan MK, lanjutnya, variabel Pemilu itu juga harus dikaji secara komprehensif.
“Kalau pada Pemilu 2024 yang didesain menggunakan sistem proposional terbuka ini diubah menjadi proporsional tertutup, maka sistem penegakan hukum kita belum sepenuhnya kompatibel dengan proporsional tertutup,” jelasnya.
Baca Juga: Bagaimana Seharusnya Kita Menyikapi Kaum Transgender? Ini Kata Habib Umar Bin Hafidz
Jika dipaksakan, hal ini akan berdampak pada ketidakpastian hukum.
Tak hanya soal kepastian hukum, dia juga meyakini jika proporsional tertutup tetap diberlakukan pada pemilu 2024, hal ini juga akan berakibat pada banyaknya caleg yang mundur dari pencalonan.
Begitu juga dengan partisipasi pemilih. Dia meyakini jika proporsional tertutup tetap dipaksakan, hal ini juga akan berdampak pada turunnya partisipasi pemilih.
“Saya melakukan penelitian, tidak ada negara manapun yang mengubah sistem pemilunya di tengah proses pencalonan yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Baca Juga: Bikin Geger, Zaskia Adya Mecca Ngaku Pernah Kepergok Ini…
Lagi-lagi dia menegaskan, pergantian sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup tersebut tidak sesederhana mengganti desain surat suara dan menentukan siapa yang akan duduk di lembaga perwakilan.
Artikel Terkait
Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK
Kata Mahfud MD, Secara Teknis Proporsional Tertutup Lebih Mudah
Pakar Hukum UGM: Proporsional Tertutup Tidak Semudah dan Sesederhana Seperti Kata Mahfud MD
Titi Anggraini: Soal Proporsional Tertutup, Harusnya Ketika Sudah Naik Gelanggang, Aturan Tak Boleh Diubah
Pengamat Politik UI: Proporsional Tertutup Tak Jamin Berikan Keuntungan Elektoral Parpol