Inibengkulu.com – Ada yang menarik dari pernyataan Pembina Perludem, Titi Anggraini tentang rumor dan wacana putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Dijelaskan Titi, bicara Pemilu harusnya tidak sesederhana seperti apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.
Lebih lanjut dikatakan, bicara Pemilu pendekatannya bukan hanya soal tentang surat suara, anggaran dan biaya.
“Jika bicara tentang surat suara, anggaran, biaya tentu semua sepakat tidak ada perdebatan. Tapi jangan jangan lupa, pemilu juga berbicara tantang keadilan kompetisi,” tegas Titi Anggraini.
Makanya, lanjut Titi, azas pemilu itu selain Luber juga jujur dan adil. “Adil itu sejak awal regulasi diintrodusir, berlaku bagi semua pihak, termasuk caleg,” lanjutnya.
Jika sudah naik gelanggang aturan mainnya diubah, di sepak bola saja tidak boleh, apalagi ini pemilu soal perebutan kekuasaan.
Baca Juga: Bagaimana Seharusnya Kita Menyikapi Kaum Transgender? Ini Kata Habib Umar Bin Hafidz
Menurutnya, implikasi dari apakah sistem pemilu itu akan diberlakukan terbuka atau tertutup sudah dimulai ketika mengatur persyaratan parpol menjadi peserta pemilu.
Sehingga ada penyesuaian di surat suara, regulasi pencalonan, termasuk diantaranya mengenai keterwakilan perempuan.
“Mestinya MK menyadari bahwa proses-proses yang dibangun itu juga tidak diabaikan oleh MK. Mereka para caleg ini sudah mempersiapkan segala sesuatunya sejak lama,” tambahnya.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Ahmad Munjizun, Begini Komentar Netizen
Jangan sampai, lanjutnya, akibat putusan MK ini, proses yang sudah dilakukan oleh para caleg tersebut dimentahkan ditengah proses.
Tak hanya itu, kata Titi, harusnya MK itu tidak mengatur mengenai detail teknis. Sebab ruang itu ada pada pembentuk UU.
Artikel Terkait
Jika Ada Perbaikan, Ini Ruang Parpol Ubah dan Ganti Daftar Bacaleg Sebelum DCS
KPU Diminta Konsisten, Tata Cara Penghitungan Keterwakilan Perempuan Daftar Bacaleg Tak Jadi Diubah
Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK
Kata Mahfud MD, Secara Teknis Proporsional Tertutup Lebih Mudah
Pakar Hukum UGM: Proporsional Tertutup Tidak Semudah dan Sesederhana Seperti Kata Mahfud MD