Inibengkulu.com – Pakar Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang mewacanakan tentang kemudahan pemilu dengan sistem proporsional tertutup tidak harus ditelan mentah-mentah.
Menurutnya, kemudahan yang dimaksud Menkopolhukam tersebut tentu tidak sesederhana apa yang dikatakan oleh Mahfud MD.
Secara substansi, Zainal berpendapat, jika dibaca Putusan MK sebelumnya, harusnya sistem proporsional terbuka tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Komentar Miring Netizen Malaysia Terhadap Habib Umar Bin Hafidz , Ini Awal Mulanya..
Sebab pada Putusan MK sebelumnya, MK mengakui soal kedaulatan rakyat dalam sistem pemilu proporsional terbuka. Sehingga menurutnya, aspek-aspek seperti ini harus juga dipikirkan.
“Tentu tidak sesederhana seperti apa yang disampaikan Mahfud MD,” tegas Zainal.
Disisi lain, masih menurut Pakar Hukum UGM ini, belakangan ini MK memang keluar dari pakemnya.
Baca Juga: Cerita Jizun, Sempat Ingin Pindah Jurusan, Akhirnya Jadi Doktor Ilmu Kehewanan
Salah satunya, dia mencontohkan, tentang Putusan MK yang berkaitan dengan masa jabatan KPK.
Biasanya, maka akan mempertimbangkan tentang open legal policy. Tapi dalam putusan masa jabatan KPK, MK masuk ke ranah itu.
Menurut Zainal, tindakan MK itu justru aneh dan tidak biasa. Bahkan, dengan alasan yang cukup ajaib yang sangat mungkin untuk diperdebatkan secara hukum.
Situasi MK yang dia nilai keluar dari pakem inilah kemudian yang juga membuat rumor tentang akan kembali diberlakukannya proporsional tertutup menjadi semakin tinggi.
Zainal juga menjelaskan, sebenarnya berkaitan dengan proporsional terbuka atau tertutup, konstitusi tidak mengatur sama sekali.
Artikel Terkait
Revisi PKPU Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Timsel Bisa Dipecat
KPU Diminta Konsisten, Tata Cara Penghitungan Keterwakilan Perempuan Daftar Bacaleg Tak Jadi Diubah
Ini Substansi Sambutan Hasyim Asy’ari dalam Pelantikan KPU di 20 Provinsi
Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK
Kata Mahfud MD, Secara Teknis Proporsional Tertutup Lebih Mudah