Buruan Beli, Berikut 18 Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:53 WIB
Berikut 18 Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi ( ikn.go.id)
Berikut 18 Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi ( ikn.go.id)

Inibengkulu.com – Pemerintah memberi subsidi kepada masyarakat yang hendak membeli motor listrik. Besaran subsidi motor listrik hingga jutaan rupiah untuk setiap unit kendaraan.

Dengan adanya subsidi ini, maka harga motor listrik yang kamu beli akan lebih mudah dari harga standar yang tidak mendapat subsidi.

Bagi kamu yang berminat mendapatkan motor listrik dengan harga subsidi, berikut kami bagikan informasi mengenai 18 merek motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah berikut dealer resmi.

Motor-motor listrik yang disubsidi ini bisa anda beli di 226 dealer resmi yang sudah ditetapkan dan tersebar di beberapa kota besar di Indonesia.

Sejauh ini target penjualan motor listrik yang mendapat subsidi masih belum tercapai. Hingga saat ini baru 114 unit saja yang laku atau dibeli masyarakat, masih jauh dari target 200.000 unit motor listrik.

Jadi kesempatan untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik masih terbuka lebar. Dan ini menjadi kesempatan emas bagi kamu, sebab selain hebat BBM, motor listrik juga tidak kalah dari segi desain dan tenaga.

Berikut daftar merek motor listrik yang disubsidi berikut dealer resminya.

1. PT Smoot Motor Indonesia

Penjualan motor listrik dari PT Smoot Motor Indonesia ini tersebar di 79 dealer resmi. Dengan merek motor Smoot Solo Elektrik Tempur dan Smoot Solo Elektrik Zuzu

Baca Juga: Tak Seindah Drakor, Banjiha adalah Potret Suram Kehidupan Rakyat Miskin Korea Selatan

2. PT Juara Bike

Motor listrik subsidi dari PT Juara Bike dijual di 7 dealer resmi dengan merek motor Selis E-MAX dan Selis AGATS

3. PT Hartono Istana Teknologi

Penjualan motor listrik dari PT Hartono Istana Teknologi tersebar di 22 dealer resmi dengan merek motor Polytron Fox R PEV 30M1 A/T

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK

Senin, 29 Mei 2023 | 20:22 WIB
X