Info Penting Bagi Calon Jemaah Haji 2023, Waktu Pelunasan Bipih Diperpanjang, Catat Jadwalnya

- Senin, 15 Mei 2023 | 20:09 WIB
Waktu Pelunasan Bipih Diperpanjang, Begini Alasan Kemenag  (Setkab)
Waktu Pelunasan Bipih Diperpanjang, Begini Alasan Kemenag (Setkab)

Inibengkulu.com – Informasi penting untuk para Calon Jemaah Haji (CJH) 1444 H/2023 M. Hal ini terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Saat ini Kementerian Agama kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Adapun pelunasan biaya haji tersebut diperpanjang mulai hari ini sampai dengan 19 Mei 2023.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Ditembak di Perut, Polisi Tunggu Hasil Visum

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ucap Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Artinya jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, tetapi belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

Perpanjangan pelunasan biaya tersebut karena adanya kuota tambahan. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji.

Baca Juga: Buya Arrazy Hasyim: Siapa Sebenarnya Waliyullah? Ini Karakter dan Ciri-cirinya...

Baca Juga: Syekh Ibnu Athaillah as Sakandari; Kutipan Mutiara Al-Hikam tentang Doa dan Amal

Yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tandasnya. ***

 

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK

Senin, 29 Mei 2023 | 20:22 WIB
X