Baca Juga: Usut kasus gagal ginjal akut, Polri dalami perusahaan pemasok bahan baku ke PT Afi Farma
Jika salah satu dokumen persyaratan tersebut tidak sama dengan ketentuan yang telah ditetapkan KPU RI melalui PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc serta Keputusan Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc, maka dipastikan berkas tersebut nantinya akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. (**)
Artikel Terkait
Mau Daftar PPK dan PPS? Berikut 10 Langkah Cara Membuat Akun SIAKBA
Ini 6 Langkah Cara Mudah Mendaftar PPK dan PPS dengan Menggunakan SIAKBA
Terbaru, Ini Syarat Anggota PPK, PPS dan KPPS Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Terbaru, Ini contoh surat pendaftaran ppk pemilu 2024! Resmi, Berlaku se-Indonesia
contoh surat pernyataan ppk pemilu 2024 Terbaru, Resmi dan Berlaku se-Indonesia
Warning! surat keterangan kesehatan calon ppk pemilu 2024 Harus Memuat Ini.. Jika tidak, Berkas Pasti TMS!