Inibengkulu.com - CEO ProMedia Teknologi Indonesia Agus Sulistriyono mengatakan secara prinsip wartawan atau jurnalis tidak dilarang memiliki pilihan politik.
Namun pekerjaan sebagai jurnalis tetap harus menjaga prinsip netralitas dan independen. Lantas bagaimana seorang jurnalis tetap menjaga kedua prinsip tersebut?
"Wartawan itu tidak dilarang punya pilihan politik, tidak, tetapi tidak boleh dilihat-lihatin," kata Agus Sulistriyono dalam diskusi media bertajuk 'Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024' di media center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 18 November 2022.
Baca Juga: Diskusi Media: Catatan Penting Terkait Strategi Meningkatkan Kapasitas SDM Badan Adhoc
Sulis, sapaan akrab Agus Sulistriyono, menceritakan pengalamannya saat menjadi pemimpin redaksi di sejumlah media jaringan Kompas Gramedia (KG) beberapa tahun lalu.
Ketika itu ia bahkan meminta jurnalis untuk berhati-hati dalam memposting di media sosial demi menjaga prinsip netralitas dan independen tersebut.
Pilihan politik seorang jurnalis seharusnya disembunyikan atau tidak diketahui orang karena tugas sebagai wartawan terikat kepada kode etik.
"Jangan sampai kelihatan pilihannya, sebenarnya (seorang jurnalis) pasti sudah punya pilihan (politik), tapi sebaiknya diam saja," ujarnya.
Sulis juga mengingatkan bahwa profesi sebagai jurnalis harus memiliki basic integritas karena faktor ini sangat menentukan dalam bersikap independen dan netralitas.
Baca Juga: Pendaftaran Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Pembentukan PPK Pemilu 2024
"Basicnya memang harus integritas wartawan itu sendiri. Kalau wartawan itu niatnya gak baik, itu fakta A bisa jadi B. Jadi ini yang paling penting dari segalanya, niat wartawan itu sendiri," kata dia.
Dalam kesempatan itu Sulis juga menjelaskan bagaimana perkembangan industri media ke depan yang cenderung berkoloni atau berkelompok.
Dengan berkelompok dan berkolaborasi, sebuah media mampu memiliki kapital yang bagus, membangun teknologi yang bagus, membayar server yang bagus, hingga berujung monetize bagus.
Baca Juga: Masa Kerja PPK Pemilu 2024 Selama 16 Bulan, Terbuka Peluang Diperpanjang Sampai Pilkada
Artikel Terkait
Saat Pendaftaran Dimulai, Adakah Kemungkinan Server SIAKBA Down? Ini Ulasannya..
Batasan Periodisasi Resmi Dihapus, Ini Syarat Terbaru Menjadi PPK dan PPS Pemilu 2024
Kapan Perekrutan PPK dan PPS Pemilu 2024? Pendaftaran Gunakan SIAKBA
Ini Contoh Surat Pernyataan yang Harus Diupload Pendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024 melalui SIAKBA
Ini contoh surat pendaftaran PPK Pemilu 2024 yang Wajib Diupload melalui SIAKBA
Ini contoh daftar riwayat hidup PPK Pemilu 2024, Ada 12 Item yang Harus Diisi
PPK Pemilu itu Apa? Ini Penjelasannya
Final, pendaftaran PPK Pemilu 2024 Dimulai 20 November 2022
Anggota PPK Pemilu 2024 Harus Paham Wilayah Kerja
Ketua KPU RI Tegaskan Honor Anggota PPK Pemilu 2024 Naik dan Ada Santunan Kecelakaan Kerja
Pendaftaran Dimulai, Ini Bocoran materi soal seleksi PPK Pemilu 2024
Pendaftaran Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Pembentukan PPK Pemilu 2024