Ini 6 Langkah Cara Mudah Mendaftar PPK dan PPS dengan Menggunakan SIAKBA

- Senin, 31 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA (Inibengkulu.com)
Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA (Inibengkulu.com)

Inibengkulu.com - Anda khawatir tidak bisa mendaftar PPK dan PPS pada Pemilu 2024 karena saat ini pendaftaran dilakukan secara online? Tak perlu risau. Berikut kami akan kami jelaskan langkah cara mudah mendaftar PPK dan PPS dengan menggunakan SIAKBA.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Ramadiandri, S.I.Kom., M.I.Kom., ketika ditemui menjelaskan, untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS calon pelamar harus terlebih dahulu memiliki akun SIAKBA.

Jika anda belum memiliki akun SIAKBA, anda bisa melihat cara membuat akun SIAKBA di sini.

Setelah memiliki akun SIAKBA, anda bisa mengikuti langkah-langkah tutorial daftar PPK dan PPS berikut ini:

Baca Juga: Gawat! Penderita gangguan ginjal akut mengalami penambahan jadi 269 pasien

1. Langkah pertama anda harus masuk ke laman https://siakba.kpu.go.id dan langsung melakukan login. Setelah berhasil masuk, pada menu dashboard aplikasi silahkan klik garis 3 pada sudut kiri atas layar lalu akan muncul menu daftar. Klik menu daftar lalu klik "silakan mendaftar disini".

cara mudah mendaftar PPK dan PPS
cara mudah mendaftar PPK dan PPS (Inibengkulu.com)

2. Setelah melakukan langkah pertama, Anda akan diarahkan ke tampilan pilihan posisi yang akan Anda lamar. Jika Anda ingin melamar PPK atau PPS, maka klik pilihan Badan Adhoc.

cara mudah mendaftar PPK dan PPS
cara mudah mendaftar PPK dan PPS (Inibengkulu.com)

3. Setelah memilih posisi yang akan Anda lamar, maka tampilan layar monitor atau handphone anda akan menjadi seperti gambar di bawah ini. Anda diwajibkan mengisi biodata. Pastikan anda mengisi dengan benar seluruh kolom yang tertera dalam menu tersebut, termasuk riwayat pendidikan dan pengalaman kepemiluan (jika ada). Selanjutnya, lanjutkan langkah berikutnya.

cara mudah mendaftar PPK dan PPS
cara mudah mendaftar PPK dan PPS (Inibengkulu.com)

4. Setelah mengisi biodata, anda harus mengupload persyaratan. Pada menu ini anda juga bisa mendownload atau mengunduh template surat pendaftaran pada bagian bawah tempat upload berkas syarat pendaftaran. Hal yang perlu diperhatikan adalah semua jenis formulir yang diupload harus sesuai dengan jenis formulir yang diminta melalui aplikasi. Misal foto dalam bentuk JPG/JIPEG/PNG dan surat perndaftaran dalam bentuk PDF. Seluruh dokumen yang diupload tidak boleh melebihi kapasitas 1 MB.

cara mudah mendaftar PPK dan PPS
cara mudah mendaftar PPK dan PPS (Inibengkulu.com)

Baca Juga: Wajib disimak! Ini gejala gagal ginjal akut pada anak, orang tua diimbau waspada

Halaman:

Editor: Suliswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X