Mau Daftar PPK dan PPS? Berikut 10 Langkah Cara Membuat Akun SIAKBA

- Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:39 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Gunakan SIAKBA (inibengkulu.com)
Pendaftaran PPK dan PPS Gunakan SIAKBA (inibengkulu.com)

Inibengkulu.com - Anda ingin mendaftar sebagai PPK dan PPS pada Pemilu Tahun 2024 yang sebentar lagi akan dibuka? Berbeda dengan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, pendaftaran badan adhoc di jajaran KPU pada Pemilu 2024 ini rencananya akan dilakukan secara online dengan menggunakan sistem teknologi informasi, SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Jika anda tertarik dengan informasi pendaftaran badan adhoc ini, baiknya anda baca dengan seksama cara daftar ppk dan cara daftar pps berikut. Artikel ini akan memuat Cara Membuat Akun SIAKBA atau Langkah Membuat Akun SIAKBA

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Ramadiandri, S.I.Kom., M.I.Kom, ketika ditanya wartawan ini menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima sosialisasi dari KPU Provinsi Bengkulu sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pendaftaran badan adhoc dengan menggunakan SIAKBA.
Bagaimana caranya? Simak tutorial ini dengan seksama.

1. Langkah pertama anda dapat mengunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id. Setelah membuka situs tersebut maka tampilan monitor atau layar handphone anda akan tampak seperti gambar berikut ini:

Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA
Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA (Inibengkulu.com)

Baca Juga: Melawan punah, ini dia sederet ponsel Nokia yang masih eksis hingga kini, dulu sempat jadi raja

2. Setelah muncul tampilan sebagaimana angka langkah pertama, anda dapat mengklik menu Login. Selanjutnya tampilan monitor atau layar handphone anda akan tampak seperti gambar berikut ini:

Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA
Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA (Inibengkulu.com)

3. Seteah muncul tampilan sebagaimana langkah kedua, jika anda belum memiliki akun sebelumnya maka langkah selanjutnya adalah anda klik menu silakan buat akun disini. Setelah itu, akan muncul tampilan berikut ini:

Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA
Berikut 10 Langkah Membuat Akun SIAKBA (inibengkulu.com)

4. Setelah muncul tampilan sebagaimana gambar di atas, isikan data anda meliputi Nama, Email, NIK, Password dan Konfirmasi Password. Pastikan data anda benar dan email yang digunakan adalah email yang masih aktif. Selanjutnya, barulah kemudian klik tombol Register yang ada di bagian bawah. Lalu akan muncul tampilan seperti ini:

Baca Juga: Pesan Ramalan Zodiak Pisces Minggu 30 Oktober 2022, jaga keseimbangan antara karir dan keluarga

5. Langkah selanjutnya adalah anda harus membuka email sebagaimana yang anda daftarkan pada langkah keempat sebelumnya. Klik kotak masuk email, lalu klik link aktivasi akun yang telah dikirimkan ke email anda. sebagaimana tampilan gambar berikut ini:

10 Langkah membuat akun SIAKBA
10 Langkah membuat akun SIAKBA (inibengkulu.com)

Halaman:

Editor: Suliswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X