• Senin, 25 September 2023

Ramai Proporsional Tertutup, Ini Kata Jubir MK

- Senin, 29 Mei 2023 | 20:22 WIB
Putusan MK Terkait Sistem Proporsional Tertutup dalam UU Pemilu Menimbulkan Sorotan dan Kontroversi (Bonsernews.com/Website Official Mahkamah Konstitusi RI)
Putusan MK Terkait Sistem Proporsional Tertutup dalam UU Pemilu Menimbulkan Sorotan dan Kontroversi (Bonsernews.com/Website Official Mahkamah Konstitusi RI)

Inibengkulu.com - Manuver Denny Indrayana mengenai bocoran informasi yang diterimanya tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Sistem Pemilu kembali ke Proporsional Tertutup ditanggapi MK.

Jubir MK, Fajar Laksono kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini perkara tersebut belum final.

Berkaitan dengan informasi yang diungkapkan oleh Deny Indrayana, lanjutnya, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban.

Baca Juga: Viral di Twitter, Ternyata Kakek Habib Umar Bin Hafidz Lahir di Bondowoso, Rutin ke Indonesia Bulan Muharam

"Silakan tanyakan saja kepada yang bersangkutan (Deny Indrayana)," lugasnya.

Dijelaskannya, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan. Beberapa hari ke depan, sesuai agenda, 31 Mei 2023 baru akan dilakukan penyerahan kesimpulan para pihak.

Barulah setelah proses itu selesai kemudian akan dilakukan proses persidangan dengan agenda putusan oleh majelis hakim.

Baca Juga: Komentar Miring Netizen Malaysia Terhadap Habib Umar Bin Hafidz , Ini Awal Mulanya..

"Jangankan putusannya, jadwal sidang putusannya saja belum ditetapkan," tambahnya.

Tak selesai sampai di situ, perkara akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH. Nah barulah kemudian ada sidang pengucapan putusan.

Ditanya berkaitan dengan jadwal sidang putusan gugatan yang teregister dengan nomor 114/PUU-XX/2022 itu, Fajar menegaskan nanti akan disampaikan melalui website resmi Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Ternyata, Ini Fakta Menarik tentang Jizun - Wisudawan Asal Lombok yang Kuliah di North Carolina University

Sebagaimana diketahui, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana belum lama ini membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Sistem Pemilu.

Dia mengaku mendapat informasi MK akan memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, Minggu (28/5/2023).

Halaman:

Editor: Suliswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X