inibengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2023 telah menetapkan dan mengumumkan kelulusan bagi KPU di 20 Provinsi se-Indonesia.
Salah satunya adalah KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Pengumuman kelulusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 - 2028 tersebut.
Salah satu provinsi dari 20 provinsi yang diumumkan terbut adalah KPU Provinsi Kepulauan Riau. Pengumuman ini bersifat final dan sudah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2023.
Baca Juga: Manfaatkan Waktu Ini Jika Hajat Anda Ingin Dikabulkan, Ini 9 Waktu Mustajab Berdoa
Adapun rincian KPU Provinsi Kepulauan Riau terpilih yang dinyatakan lulus dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tersebut adalah sebagai berikut:
KEPULAUAN RIAU
1. Ferry Muliadi Manalu
2. Indrawan Susilo Prabowoadi
3. Jernih Millyati Siregar
4. Muhammad Sjahri Papene
5. Priyo Handoko
Dalam pengumuman itu juga dijelaskan bahwa nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad, bukan perengkingan. (**)
Artikel Terkait
Ini Dia Profil Anggota KPU Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2023 - 2028
Ini Dia 5 Besar KPU Provinsi Sumbar Periode 2023-2028 Terpilih
Ini Dia 5 Besar KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2023-2028 Terpilih
Ini Dia 7 Besar KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Terpilih
KPU RI Tetapkan 7 Besar Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2023-2028 Terpilih