KPU RI Tetapkan 7 Besar Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2023-2028 Terpilih

- Minggu, 21 Mei 2023 | 15:40 WIB
Kantor KPU Banten
Kantor KPU Banten

inibengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2023 telah menetapkan dan mengumumkan kelulusan bagi KPU di 20 Provinsi se-Indonesia.

Salah satunya adalah KPU Provinsi Banten.

Pengumuman kelulusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 - 2028 tersebut.

Baca Juga: Sapa, Kota Awan dengan 4 Musim Sehari

Salah satu provinsi dari 20 provinsi yang diumumkan terbut adalah KPU Provinsi Banten. Pengumuman ini bersifat final dan sudah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2023.

Adapun rincian KPU Provinsi Banten terpilih yang dinyatakan lulus dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tersebut adalah sebagai berikut:

BANTEN
1. A. Munawar
2. Aas Satibi
3. Ahmad Suja'i
4. Akhmad Subagja
5. M. Agus Muslim
6. Mohamad Ihsan
7. Muhamad Ali Zaenal Abidin

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan bahwa nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad, bukan perengkingan. (**)

Editor: Suliswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X