Ini Dia 7 Besar KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Terpilih

- Minggu, 21 Mei 2023 | 15:34 WIB
Ilustrasi KPU DKI Jakarta (ist)
Ilustrasi KPU DKI Jakarta (ist)

inibengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2023 telah menetapkan dan mengumumkan kelulusan bagi KPU di 20 Provinsi se-Indonesia.

Salah satunya adalah KPU Provinsi DKI Jakarta.

Pengumuman kelulusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 - 2028 tersebut.

Salah satu provinsi dari 20 provinsi yang diumumkan terbut adalah KPU Provinsi DKI Jakarta. Pengumuman ini bersifat final dan sudah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2023.

Adapun rincian KPU Provinsi DKI Jakarta terpilih yang dinyatakan lulus dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tersebut adalah sebagai berikut:

DKI JAKARTA
1. Astri Megatari
2. Dody Wijaya
3. Fahmi Zikrillah
4. Irwan Supriadi Rambe
5. Muhammad Tarmizi
6. Nelvia Gustina
7. Wahyu Dinata

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan bahwa nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad, bukan perengkingan. (**)

Editor: Suliswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X