Ini Dia 5 Besar KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2023-2028 Terpilih

- Minggu, 21 Mei 2023 | 15:18 WIB
Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (IST)
Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (IST)

inibengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2023 telah menetapkan dan mengumumkan kelulusan bagi KPU di 20 Provinsi se-Indonesia.

Salah satunya adalah KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengumuman kelulusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 - 2028 tersebut.

Salah satu provinsi dari 20 provinsi yang diumumkan terbut adalah KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengumuman ini bersifat final dan sudah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2023.

Adapun rincian KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Terpilih yang dinyatakan lulus dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tersebut adalah sebagai berikut:

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
1. Deni
2. Hartati
3. Husin
4. Muslim Ansori
5. Yuli Restuwardi

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan bahwa nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad, bukan perengkingan. (**)

Editor: Suliswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X