Ini Dia 5 Besar KPU Provinsi Sumbar Periode 2023-2028 Terpilih

- Minggu, 21 Mei 2023 | 15:10 WIB
Kantor KPU Sumbar
Kantor KPU Sumbar

inibengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2023 telah menetapkan dan mengumumkan kelulusan bagi KPU di 20 Provinsi se-Indonesia.

Pengumuman kelulusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 - 2028 tersebut.

Salah satu provinsi dari 20 provinsi yang diumumkan terbut adalah Sumatera Barat (Sumbar). Pengumuman ini bersifat final dan sudah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2023.

Baca Juga: Krisis Populasi Mengancam, Tahun 2040 Penduduk Jepang Diprediksi Punah

Adapun rincian KPU Provinsi Sumatera Barat Terpilih yang dinyatakan lulus dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tersebut adalah sebagai berikut:

SUMATERA BARAT
1. Hamdan
2. Jons Manedi
3. Medo Patria
4. Ory Sativa Syakban
5. Surya Efitrimen

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan bahwa nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad, bukan perengkingan. (**)

Editor: Suliswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X