Inibengkulu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2023 telah menetapkan dan mengumumkan kelulusan bagi KPU di 20 Provinsi se-Indonesia. Salah satunya termasuk Provinsi Jambi.
Sebanyak 5 orang anggota KPU Provinsi Jambi terpilih periode 2023-2028 tersebut adalah Edison, Fahrul Rozi, Iron Sahroni, Suparmin dan Yatno.
Data yang berhasil kami himpun, kelimanya merupakan penyelenggara pemilu aktif di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Indonesia Masuk Dalam Daftar 7 Negara Penyebab Perubahan Iklim, PBB Keluarkan Rilis Resmi
Edison adalah anggota KPU Muaro Jambi yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan. Jabatannya di KPU Muaro Jambi akan berakhir pada tahun ini.
Diketahui, Edison lahir di Lopak Alai, Kumpeh Ulu pada tanggal 1 Juni 1979. Telah menyelesaikan S2 di Magister Ilmu Ekonomi Universitas Jambi.
Karir kepemiluan diawali dengan menjadi Relawan UNFREL pada tahun 1999. Tahun 2002 berkecimpung di Pusat Studi dan Informasi Pemilu (Center for Election, Information and Studies).
Baca Juga: Teluk Ha Long, Desa Terapung dengan Pilar Batu Kapur Menakjubkan
Selanjutnya, pada tahun 2013-2018 mendapat amanah sebagai Ketua KPU Muaro Jambi dan kembali dipercaya sebagai Anggota KPU Muaro Jambi pada tahun 2018-2023.
Data yang kami dapatkan pula, anggota Provinsi Jambi terpilih lainnya yakni Fahrul Rozi yang merupakan anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Lahir di Muara Tebo Kabupaten Tebo, 21 Oktober 1982.
Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi pada tahun 2002-2006 pada program Studi Jurnalistik Islam, Jurusan Dakwah, Fakultas Ushuluddin ini semasa kuliahnya dipercaya menjadi Bupati Jurusan Ilmu Jurnalistik hingga menjadi Gubernur BEM Fakultas Ushuludin.
Baca Juga: Sapa, Kota Awan dengan 4 Musim Sehari
Mantan aktivis kampus ini pula pernah menjadi Plt Ketua PC GP Ansor Kota jambi dan Tanjung Barat. Beliau juga aktif pada bidang jurnalistik dengan pernah menjadi jurnalis di beberapa media di Jambi.
Selanjutnya, Iron Sahroni. Diketahui, Iron Sahroni merupakan Ketua KPU Merangin periode 2018-2023.
Artikel Terkait
Siap-siap! KPU Tetapkan Tahapan Seleksi Anggota KPU di 7 Provinsi, Ini Informasi Lengkapnya
Revisi PKPU Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Timsel Bisa Dipecat
KPU Diminta Konsisten, Tata Cara Penghitungan Keterwakilan Perempuan Daftar Bacaleg Tak Jadi Diubah
KPU RI Umumkan Kelulusan Anggota KPU di 20 Provinsi, Ini Daftarnya...
Ini Dia Profil Anggota KPU Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2023 - 2028