Dari rincian tersebut, diketahui pula bahwa 4 dari 5 KPU Provinsi Bengkulu terpilih tersebut merupakan Ketua baik di KPU maupun Bawaslu kabupaten. Hanya Emex Verzoni yang merupakan incumbent dan menjabat sebagai Divisi Teknis KPU Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Kita Tidak Boleh Benci kepada Orang yang Membenci Kita
Sebagaimana diketahui, dalam Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028 tersebut, selain mengumumkan KPU Provinsi Bengkulu terpilih, pengumuman tersebut juga mengumumkan KPU provinsi terpilih di 19 provinsi lainnya. (**)
Artikel Terkait
Siap-siap! KPU Tetapkan Tahapan Seleksi Anggota KPU di 7 Provinsi, Ini Informasi Lengkapnya
Pengajuan Bacaleg Selesai, KPU Bengkulu Utara Lakukan Verifikasi Administrasi
Bacaleg Pindah Parpol, Ini yang Dilakukan KPU saat Vermin
Revisi PKPU Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Timsel Bisa Dipecat
KPU Diminta Konsisten, Tata Cara Penghitungan Keterwakilan Perempuan Daftar Bacaleg Tak Jadi Diubah
KPU RI Umumkan Kelulusan Anggota KPU di 20 Provinsi, Ini Daftarnya...