inibengkulu.com - Selain akan disibukkan dengan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, hingga tahun 2025 mendatang tampaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih akan disibukkan dengan seleksi anggota KPU Provinsi dan kabupaten se-Indonesia.
Setelah beberapa kabupaten di beberapa provinsi tahapan seleksinya saat ini sedang berlangsung, dalam waktu dekat KPU RI juga akan melakukan seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten di 7 Provinsi.
Sebanyak 7 provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kemenangan Timnas U-22 atas Vietnam Berlangsung Dramatis
Melalui Keputusan Nomor 356 Tahun 2023 Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 6 (Enam) Kabupaten/Kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2023–2028, KPU RI telah menetapkan tahapan seleksi.
Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tersebut menjadi pedoman bagi Tim Seleksi dalam melaksanakan seleksi.
Adapun tahapan seleksi itu meliputi:
Baca Juga: Buya Arrazy Hasyim: Jangan Takut Menghadapi Kesulitan di Dunia, Ini Alasannya..
- Pengumuman Pendaftaran: 15 Mei - 21 Mei 2023
- Pendaftaran: 15 Mei - 26 Mei 2023
- Penelitian Administrasi: 15 Mei - 2 Juni 2023
- Perpanjangan Pendaftaran: 27 Mei- 1 Juni 2023
- Penetapan Hasil Penelitian Administrasi: 3 Juni 2023
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 4 Juni - 6 Juni 2023
- Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 7 Juni - 14 Juni 2023
- Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 15 Juni- 16 Juni 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 17 Juni- 18 Juni 2023
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 17 Juni - 23 Juni 2023
- Tes Kesehatan: 18 Juni - 24 Juni 2023
- Wawancara: 23 Juni - 27 Juni 2023
- Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 28 Juni - 29 Juni 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: 29 Juni - 30 Juni 2023
- Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: 29 Juni - 1 Juli 2023
Baca Juga: Viral Foto Penyekapan di Stasiun Kereta, Begini Kata Polisi
Demikian informasi mengenai tahapan seleksi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sesuai dengan Keputusan KPU RI. Semoga informasi ini membantu pembaca semuanya. (**)
Artikel Terkait
Ini 6 Langkah Cara Mudah Mendaftar PPK dan PPS dengan Menggunakan SIAKBA
Resmi, KPU Tetapkan SIAKBA sebagai Aplikasi Khusus
Lengkap! Ini Syarat, Cara Membuat Akun SIAKBA, Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024
Pendaftaran bakal calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu dibuka
Ini cara membuat akun SIAKBA perekrutan penyelenggara Pemilu 2024