Inibengkulu.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan hari ini Rabu (15/2/2023) bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam putusannya majelis hakim memutuskan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 Tahun 6 Bulan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso
Atas putusan tersebut, Richard langsung menangis haru. Begitu juga dengan para pengunjung sidang, langsung riuh setelah mendengar putusan hakim.
Baca Juga: Bayi Ajaib yang Lahir di Puing Reruntuhan Gempa Turki Diberi Nama Aya, Ternyata Ini Artinya
Tampak juga Orang tua brigadir J turut hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama pengunjung lainnya yang ingin memantau jalannya sidang.
Seperti diketahui Bharada E didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu dengan berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Bharada E, terdapat 4 orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Lima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim pada persidangan hari Senin (13/2/2023). Sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jelang Jumatan, Balon DPD RI Bengkulu Rahimandani Ditembak OTD
Sedangkan Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Jadi tersangka, timsus beberkan bukti keterlibatan Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J
Harusnya, hari ini Brigadir J diwisuda, tapi ..
Bharada E akan bertemu Ferdy Sambo di rekonstruksi kematian Brigadir J
Kejagung turunkan 10 jaksa di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM serahkan 3 hasil rekomendasi kasus Brigadir J ke Polri, berikut isinya
Barang bukti kasus Brigadir J sebanyak 3 kontainer diserahkan ke jaksa, apa saja isinya?
Selasa, Ferdy Sambo dan Putri berhadapan dengan keluarga Brigadir J, ini jadwal sidang lanjutan pekan depan
Ekspresi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo minta maaf ke orang tua Brigadir J
Kisah Bharada E ‘dihantui’ mimpi buruk ketemu Brigadir J usai peristiwa penembakan
Bikin merinding, Bharada E mengaku sempat didatangi sosok Brigadir J saat ditahan di rutan