Kejati Bengkulu siapkan 5 jaksa kawal kasus OTT Kadipendik Bengkulu Utara

- Selasa, 17 Januari 2023 | 06:30 WIB
Kejati Bengkulu siapkan 5 jaksa kawal kasus OTT Kadipendik Bengkulu Utara
Kejati Bengkulu siapkan 5 jaksa kawal kasus OTT Kadipendik Bengkulu Utara

Inibengkulu.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kadis Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Bengkulu Utara tak lama lagi akan memasuki babak baru.

Saat ini berkas kasus korupsi yang menyeret eks Kadispendik Bengkulu Utara KM dan eks Kasi Sarana dan Prasarana Biddang Pembinaan SD Dispendik Bengkulu Utara, Sa sudah siap untuk disidangkan.

Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bengkulu, Rozano Yudistira, SH, MH didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani,SH, MH menyebutkan pelimpahan tahap dua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu kepada penuntut umum Kejati Bengkulu sudah dilakukan Kamis, 12 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Hati-hati, kelulusan peserta PPPK Kemenag 2022 bisa dibatalkan jika ketahuan melakukan hal ini

Dalam pelimpahan itu sekaligus dilakukan penyerahan kedua tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp 24 juta. Barang bukti tersebut merupakan temuan penyidik saat melakukan OTT dan pengembangan penyidikan.

“Sejumlah uang yang mencapai Rp 24 juta juga dilimpahkan ke kita,” ungkap Ristinti.

Untuk mengawal kasus ini, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan menyiapkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Dugaan fee proyek, oknum pejabat Dispendik Bengkulu Utara kena OTT

Seperti diketahui, kedua tersangka terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Bengkulu 10 November 2022 lalu. Keduanya yakni Km dan Sd dijerat Pasal 12 Huruf a atau 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

“Untuk JPU, kita sudah menyiapkan lima JPU untuk mengawal persidangan perkara tersebut,” demikian Ristianti.

Diberitakan sebelumnya, Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: Update terbaru OTT pejabat Dispendik Bengkulu Utara, polisi sita BB uang Rp11 juta

Infonya mereka yang digiring ke Polda Bengkulu terdiri dari dua pejabat dan satu orang tenaga honorer.

OTT dilakukan Polda Bengkulu bersama personil Polres Bengkulu Utara pada Rabu siang 10 November 2022. Para pejabat tersebut digiring petugas sekira pukul 15.00 WIB.

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger! Penemuan 2 mayat perempuan dicor dalam rumah

Selasa, 28 Februari 2023 | 15:04 WIB

Bapak Dipanggil KPK, Anak Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 27 Februari 2023 | 19:12 WIB

BREAKING NEWS: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:31 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 | 16:06 WIB

Rahiman Dani dikabarkan mengalami 3 luka tembakan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:18 WIB

Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:03 WIB
X