Kisah Bharada E ‘dihantui’ mimpi buruk ketemu Brigadir J usai peristiwa penembakan

- Rabu, 30 November 2022 | 21:37 WIB
Kisah Bharada E ‘dihantui’ mimpi buruk ketemu Brigadir J usai peristiwa penembakan (Dok. PMJ)
Kisah Bharada E ‘dihantui’ mimpi buruk ketemu Brigadir J usai peristiwa penembakan (Dok. PMJ)

Inibengkulu.com – Pengakuan mengejutkan disampaikan Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), Bharada E mengaku sempat dihantui mimpi buruk usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi.

Kepada majelis hakim Richard mengaku dirinya sempat mengalami mimpi buruk selama hampir tiga minggu setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga itu.

“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ungkap Richard seperti dikutip dari PMJNews, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Jokowi ingatkan para kepala daerah segera realisasikan APBD

“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?,” tanya hakim.

“Betul Yang Mulia,” ucap Richard.

“Terus? Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?,” tanya hakim lagi.

“Saya merasa bersalah. Saya merasa tertekan Yang Mulia. Beruntungnya pas saya dibawa itu gak ada komunikasi dengan FS itu,” jelas Richard.

Pengakuan ini diperkuat oleh Penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy.

Ia menyebutkan bahwa kliennya masih memimpikan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah peristiwa penembakan itu terjadi.

Baca Juga: OPINI: KESADARAN KRITIS

Ronny mengatakan, Richard mendapatkan mimpi tersebut sejak bulan Juli hingga dua minggu yang lalu karena perasaannya yang merasa bersalah atas peristiwa yang terjadi.

"Sampai dari kejadian bulan Juli sampai dua minggu lalu itu masih dimimpiin," ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskannya, mimpi yang dialami Richard disebut cukup menjelaskan suasana yang dijalani oleh Richard lantaran menjadi penembak temannya sendiri atas perintah dari Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger! Penemuan 2 mayat perempuan dicor dalam rumah

Selasa, 28 Februari 2023 | 15:04 WIB

Bapak Dipanggil KPK, Anak Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 27 Februari 2023 | 19:12 WIB
X