Inibengkulu.com – Pasangan pemeran video porno berjudul Kebaya Merah yang beredar luas di media sosial beberapa hari belakangan akhirnya ditangkap polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Dikatakan Kombes Pol Farman, kedua orang pemeran video porno Kebaya Merah tersebut merupakan warga Surabaya dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Baca Juga: Booking wanita panggilan lewat Aplikasi MiChat, malah tertipu puluhan juta rupiah
"Sudah diamankan, pelakunya warga Surabaya," kata Farman tanpa menyebutkan identitas keduanya seperti dikutip dari PMJNews, Senin (7/11/2022).
Tertangkapnya pemeran video porno tersebut setelah polisi berhasil mendeteksi lokasi pembuatan video tersebut yakni di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Saat ini penyidik tengah mendalami motif dari kedua pelaku membuat video dan menyebarkannya di media sosial.
Baca Juga: Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan Calon Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024
“Masih didalami ya, kapan dibuatnya dan akan kita cocokkan dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan, video mesum perempuan kebaya merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710.
Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video. ***
Artikel Terkait
Dugaan investasi bodong, Bos Net89 dilaporkan Bareskrim Polri, sejumlah artis ikut terseret
Usut kasus gagal ginjal akut anak, polisi mulai kumpulkan bukti-bukti
Ada potensi tersangka baru pada Tragedi Kanjuruhan, siapa dia?
Usut kasus gagal ginjal akut, Mabes Polri kerahkan seluruh Polda kumpulkan sampel penderita
Selasa, Ferdy Sambo dan Putri berhadapan dengan keluarga Brigadir J, ini jadwal sidang lanjutan pekan depan
Ekspresi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo minta maaf ke orang tua Brigadir J
Dugaan pidana kasus gagal ginjal akut naik ke penyidikan
Kesal, JPU minta hakim jadikan ART Ferdy Sambo tersangka, ini alasannya
Jual materai palsu, warga Provinsi Banten Ditangkap Subdit Tipidter Polda Bengkulu