Inibengkulu.com – Meledaknya kasus gagal ginjal akut pada anak mendapat atensi serius dari Polri. Untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, Polri pun mulai melakukan penyelidikan dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJNews, Kamis (27/10/2022).
Menurut Dedi, jika alat bukti yang didapat sudah cukup kuat mengarah pada adanya dugaan tindak pidana, baru nantinya akan status dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," imbuhnya.
Menurut Dedi, Polri bersama instasi terkait terus melakukan koordinasi. Salah satunya membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.
"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya.
"(Dua perusahaan) itu salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," tambahnya.
Baca Juga: Wow..! Ini dia penampakan Realme 10 Pro plus yang akan diluncurkan bulan depan
Artikel Terkait
Hari Sumpah Pemuda: Sejarah, tanggal peringatan dan teksnya
Total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, berikut rinciannya
Wajib disimak! Ini gejala gagal ginjal akut pada anak, orang tua diimbau waspada
Terungkap, ada 3 zat berbahaya di obat sirup yang sebabkan anak gagal ginjal akut
Ditemukan zat kimia merusak ginjal pada 99 balita yang meninggal akibat gagal ginjal akut
Kasus gagal ginjal akut pada anak meningkat, ini instruksi Presiden Jokowi
Teks Sumpah Pemuda dan sejarah lahirnya Hari Sumpah Pemuda