Batal jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa terancam PTDH

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:13 WIB
 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol  Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. (pic/pmjnews.com)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. (pic/pmjnews.com)

Inibengkulu.comIrjen Pol Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jatim setelah tersandung kasus dugaan narkoba.

Tak sampai disitu saja, mantan Kapolda Sumatera Barat ini juga bakal dikenakan sidang etik dan terancam sanksi PTDH.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam siaran persnya, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Jokowi kepada Shin Tae-Yong: ‘Jangan ke mana-mana dulu’

Menurut Kapolri, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika.

Karena itu posisinya sebagai Kapolda Jatim akan digantikan dengan pejabat baru.

“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya.

Kapolri juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

Baca Juga: Tahun depan, Jepang mulai jual motor terbang ke Amerika

“Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujarnya.

Untuk saat ini Irjen Teddy Minahasa jadi tahanan Polda Metro dan ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri.

"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Sigit.

Baca Juga: Laka maut di jalan lintas Manna - Pagar Alam, warga Pino tewas

“Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger! Penemuan 2 mayat perempuan dicor dalam rumah

Selasa, 28 Februari 2023 | 15:04 WIB

Bapak Dipanggil KPK, Anak Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 27 Februari 2023 | 19:12 WIB
X