Polisi tangkap pelapor ijazah palsu Presiden Jokowi

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penangkapan Bambang Tri Mulyono, pelapor ijazah palsu Presiden Jokowi (humas.polri.go.id)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penangkapan Bambang Tri Mulyono, pelapor ijazah palsu Presiden Jokowi (humas.polri.go.id)

Inibengkulu.comBambang Tri Mulyono, pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo ditangkap tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Bambang Tri Mulyono diamankan di salah satu hotel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

"Ya benar," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJNews, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Pakai baju orange, Rizky Billar resmi ditahan

Namun menurut Dedi, Bareskrim untuk keterangan lebih mendalam terkait penangkapan ini akan disampaikan saat rilis di Gedung Bareskrim malam ini.

Sementara itu berdasarkan rilis yang disampaikan polisi, dalam perkara ini polisi menetapkan Bambang Tri Mulyono (BTM) sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.

Dalam perkara ini penyidik sudah lakuan pemeriksaan 23 saksi dan 7 orang saksi ahli. Sedangkan untuk barang bukti berhasil diamankan 1 Flashdisk, screen capture dan 2 screenshot video.

Baca Juga: Diciduk Polisi, begini kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM

Baca Juga: Operasi Musang Nala, Polda Bengkulu tangkap 5 pencuri berikut BB uang tunai hingga motor sport

Bambang Tri Mulyono sendiri merupakan penulis buku Jokowi Undercover. Ia menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Adapun gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.

Tak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat. Antara lain, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.***

Editor: Pauziyanto

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger! Penemuan 2 mayat perempuan dicor dalam rumah

Selasa, 28 Februari 2023 | 15:04 WIB

Bapak Dipanggil KPK, Anak Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 27 Februari 2023 | 19:12 WIB
X