Inibengkulu.com – Bambang Tri Mulyono, pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo ditangkap tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Bambang Tri Mulyono diamankan di salah satu hotel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
"Ya benar," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJNews, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Pakai baju orange, Rizky Billar resmi ditahan
Namun menurut Dedi, Bareskrim untuk keterangan lebih mendalam terkait penangkapan ini akan disampaikan saat rilis di Gedung Bareskrim malam ini.
Sementara itu berdasarkan rilis yang disampaikan polisi, dalam perkara ini polisi menetapkan Bambang Tri Mulyono (BTM) sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.
Dalam perkara ini penyidik sudah lakuan pemeriksaan 23 saksi dan 7 orang saksi ahli. Sedangkan untuk barang bukti berhasil diamankan 1 Flashdisk, screen capture dan 2 screenshot video.
Baca Juga: Diciduk Polisi, begini kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM
Baca Juga: Operasi Musang Nala, Polda Bengkulu tangkap 5 pencuri berikut BB uang tunai hingga motor sport
Bambang Tri Mulyono sendiri merupakan penulis buku Jokowi Undercover. Ia menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Adapun gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
Tak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat. Antara lain, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.***
Artikel Terkait
Hati-hati, lagi marak modus penipuan tilang elektronik via WhatsApp
Buntut tragedi Kanjuruhan, seluruh stadion bakal diaudit
Luar biasa, ternyata ini aktifitas weekend Prabowo, jauh dari kata glamour
Quotes menyentuh Prabowo Subianto tentang membaca, ‘jangan anggap kecerdasaan itu dilahirkan’
PLN buka lowongan kerja, buruan daftar! Cek persyaratannya disini
Gegara penumpang mabuk, pesawat tujuan Jakarta mendarat darurat di Medan
Buka lowongan kerja, PLN beri kesempatan untuk lulusan baru dan pengalaman
Pakaian adat masuk dalam aturan baru seragam sekolah
TERUNGKAP! Motif KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora