Inibengkulu.com – Lima orang sindikat pengoplos gas 3 kg ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Kelima pelaku ditangkap di sebuah ruko di Jalan Tanjung Batu, Nomor 110 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Lokasi itu menjadi tempat pengoplosan gas 3 kg.
Kelima pelaku yang ditangkap terdiri dari warga Kota Pekanbaru dan juga Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Kesal terus dibully, pelajar nekat bacok teman sendiri
Mereka yakni TAN alias OYEB (56) sebagai pemilik, dan empat orang lainnya selaku pekerja yaitu SAL alias ISAN (50), NFT alias NAT (24), SYAF alias ICAP (53) dan HDL alias LIMBONG (36).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan modus operandi yang dilakukan para pelaku.
“Para pelaku memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg non subsidi. Selanjutnya mereka meniagakannya dengan tujuan memperoleh keuntungan, namun sangat merugikan negara dan kepentingan masyarakat luas," kata Kombes Sunarto didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ferry Irawan, Kasubdit I Reskrimsus Kompol Edi Rahmat Mulyana, dan Kasubdit IV Reskrimsus AKBP Dhovan Oktavianton, saat ekspose kasus, dikutip dari PMJNews Senin (26/9/2022).
Diungkapkan pada tersangka awalnya membeli gas 3 kg subsidi ke beberapa pangkalan dan warung yang ada di Kota Pekanbaru.
Kemudian, gas dalam tabung 3 kg itu dipindahkan menggunakan mesin penyuling, serta didorong dengan bantuan angin dari mesin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Baca Juga: Tragis, leher ibu muda ditusuk oleh teman kenalan di facebook, ini penyebabnya
Setelah itu, para tersangka menjual gas hasil sulingan dalam tabung 5,5 kg dan 12 kg itu ke beberapa agen tak resmi dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
Dijelaskan Kombes Sunarto, para tersangka sudah menjalankan aksinya selama 2,5 bulan belakangan. Selama itu, mereka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.
"Jadi mereka membeli gas 3 kg seharga Rp 18 ribu per tabung. Kemudian isinya dipindahkan ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Harga jualnya mereka naikkan dari harga standar," tuturnya.
"Dimana ukuran 5,5 kg itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 104 ribu, dijual Rp 120 ribu. Kemudian ukuran 12 kg seharga Rp 215 ribu, dijual Rp 230 ribu. Mereka menjual di atas harga rata-rata karena memang gas ukuran tersebut sulit didapatkan," imbuh Kabid Humas Polda Riau.