Inibengkulu.com – Dua orang, KM dan AA yang merupakan sopir dan kernet ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Keduanya ditangkap karena ketahuan membawa 10 ton solar oplosan.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo SIk melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau SIk mengungkapkan, solar oplosan tersebut berasal dari daerah Lubuklinggau untuk diedarkan di Bengkulu.
Baca Juga: Hari ini PT PMM kembali salurkan bantuan kepada warga Desa Tanjung Karet
“Penggerebekan dilakukan di dekat kawasan gudang industri Kampung Melayu Kota Bengkulu pada hari Jumat dini hari kemarin,” kata Kasat Reskrim.
solar tersebut berasal dari Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dan diduga hasil dari sulingan minyak mentah.
Hasil pemeriksaan, diketahui 10 ton BBM jenis solar yang dibawa sopir dan kernet itu akan dikirimkan ke sejumlah agen di wilayah Bengkulu.
Baca Juga: Penting! ini syarat terbaru bepergian dalam negeri, agar perjalanan makin lancar
Saat ditangkap kedua tersangka tengah mengisi dua jeriken solar dari mobil angkut tanki BBM yang dibawanya.
Namun polisi belum mengungkap apakah 10 ton solar yang disita berasal dari sumur minyak ilegal atau tidak.
Baca Juga: Ini spesies pohon paling menyeramkan di dunia
”Hingga saat ini sopir dan kernet masih dilakukan proses penyidikan dan barang bukti mobil tanki berisi 10 ton solar dan dua jeriken,” pungkasnya. ***