Inibengkulu.com – Sebuas-buasnya harimau tidak pernah tega memakan anaknya sendiri. Namun tidak dengan bapak bejat yang satu ini. Ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun saat sang istri sedang tidak ada di rumah.
Baca Juga: Dugaan pencemaran limbah PT SIL, DLH Bengkulu Utara slow respond
Tersangka kasus persetubuhan anak kandung ini berinisial HD (36 tahun) warga Kota Bengkulu. Pelaku sudah diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Kota Bengkulu Jumat (5/08/2022) saat sedang bersembunyi di bedeng bata daerah Bentiring.
Data terhimpun, peristiwa ini terjadi Kamis (4/08/2022) sekira pukul 18.35 WIB di rumah pelaku. Saat itu ibu korban yang tak lain istri pelaku pergi keluar rumah untuk arisan. Entah dirasuki setan apa, pelaku tiba-tiba langsung menarik korban ke dalam kamar dan mengajak untuk melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: Link twibbon Hari Pramuka untuk semarakkan medsosmu
Karena dipaksa, korban tidak berdaya. Warga yang mengetahui kejadian ini lantas melaporkan kepada pihak kepolisian. Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri. Namun Tim Opsnal Macan Gading Polres Kota Bengkulu yang dipimpin langsung kasat reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Baca Juga: Pasal Jeruk nyawa warga Padang Jaya melayang
Hingga akhirnya pada Jumat (5/08/2022) pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di bedeng bata daerah Bentiring. Pelaku langsung dibawa ke polres Bengkulu untuk diproses lebih lanjut. ***