• Kamis, 21 September 2023

Wow..! Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi BUMDes di Bengkulu Utara Hampir Setengah Miliar

- Senin, 22 Mei 2023 | 15:31 WIB
Direktur BUMDes Ganesha Desa Urai Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara berinisial HM  ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi Dana BUMDes (Foto/inibengkulu)
Direktur BUMDes Ganesha Desa Urai Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara berinisial HM ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi Dana BUMDes (Foto/inibengkulu)

Inibengkulu.com – Direktur BUMDes Ganesha Desa Urai Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara berinisial HM resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi Dana BUMDes.

Usai penetapan tersangka, HM langsung digiring ke mobil tahanan untuk dimasukkan ke rutan dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Kajari Bengkulu Utara melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH Dalam keterangan persnya mengungkapkan Kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp 412.104.000 atau hampir setengah miliar.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Direktur BUMDes di Bengkulu Utara Dipenjara

Ini berdasarkan hasil audit tim dari Inspektorat Bengkulu Utara Nomor: 03/LHP.KKN/WIL V/TKAB/2023 Tanggal 16 Mei 2023

Hasil penyelidikan diketahui jika dana yang dikucurkan ke BUMDes tersebut tidak ada sama sekali di kas BUMDes. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pinjaman fiktif serta kredit macet.

Terdapat nasabah bumdes yang belum membayar dikarenakan HM selaku Direktur BUMDes tidak mengelolah BUMDes sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMDes, Kantor Desa di Bengkulu Utara Ini Digeledah Jaksa

Tak hanya itu, terungkap juga ternyata ada potongan atau pungutan yang dilakukan oleh HM kepada nasabah yang meminjam uang di BUMDes Ganesha.

Tersangka sendiri akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Dengan alasan dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.

Baca Juga: 686 kades dan perangkat jadi tersangka korupsi dana desa, KPK prihatin

“Selain itu pasal yang disangkakan kepada tersangka juga dimungkinkan untuk dilakukan penahanan, jadi tidak ada masalah,” pungkas Ekke. ***

 

 

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Barbie Movie Duduki Posisi Ketiga di Box Office

Kamis, 20 Juli 2023 | 08:02 WIB
X