• Kamis, 21 September 2023

Siap-siap! Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Lengkapi Kendaraan Anda

- Selasa, 16 Mei 2023 | 14:53 WIB
Siap-siap! Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual (Instagram @jktinfo)
Siap-siap! Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual (Instagram @jktinfo)

Inibengkulu.com – Jajaran polisi kembali berlakukan sistem tilang manual. Bagi anda para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebaiknya bersiap-siap.

Periksa kembali kelengkapan surat surat kendaraan serta komponen kendaraan anda. Karena bagi kendaraan yang tidak lengkap baik surat menyurat maupun Dokumen kendaraan bakal kena tilang.

Pemberlakukan sistem tilang saat ini lebih ketat sebab selain berlaku sistem tilang elektronik saat ini juga kembali lagi diterapkan sistem tilang manual.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Ditembak di Perut, Polisi Tunggu Hasil Visum

Jika nanti anda kena tilang manual, sebaiknya jangan coba-coba menyuap petugas di lapangan saat menindak pelanggaran. Sebab akan ada konsekuensi hukum.

Terkait hal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak menerima suap ataupun pungutan liar saat menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri berkaitan dengan diberlakukannya kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual sebagai upaya pendukung penindakan secara tilang elektronik.

Baca Juga: Pengajuan Bacaleg Selesai, KPU Bengkulu Utara Lakukan Verifikasi Administrasi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota di lapangan wajib memberikan penindakan tilang manual di tempat kepada pelanggar untuk mengikuti sidang dan tidak menerima suap.

"Pesan Kapolri untuk menindak ditempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan himbauan Kapolri kepada para pelanggar lalu lintas untuk tidak mencoba menyuap petugas di lapangan saat menindak pelanggaran.

Baca Juga: Info Penting Bagi Calon Jemaah Haji 2023, Waktu Pelunasan Bipih Diperpanjang, Catat Jadwalnya

Oleh karenanya Ramadhan menyampaikan Polri saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada jajarannya untuk mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar.

“Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas Kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak,” tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Barbie Movie Duduki Posisi Ketiga di Box Office

Kamis, 20 Juli 2023 | 08:02 WIB
X