Inibengkulu.com – Jajaran polisi kembali berlakukan sistem tilang manual. Bagi anda para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebaiknya bersiap-siap.
Periksa kembali kelengkapan surat surat kendaraan serta komponen kendaraan anda. Karena bagi kendaraan yang tidak lengkap baik surat menyurat maupun Dokumen kendaraan bakal kena tilang.
Pemberlakukan sistem tilang saat ini lebih ketat sebab selain berlaku sistem tilang elektronik saat ini juga kembali lagi diterapkan sistem tilang manual.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Ditembak di Perut, Polisi Tunggu Hasil Visum
Jika nanti anda kena tilang manual, sebaiknya jangan coba-coba menyuap petugas di lapangan saat menindak pelanggaran. Sebab akan ada konsekuensi hukum.
Terkait hal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak menerima suap ataupun pungutan liar saat menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri berkaitan dengan diberlakukannya kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual sebagai upaya pendukung penindakan secara tilang elektronik.
Baca Juga: Pengajuan Bacaleg Selesai, KPU Bengkulu Utara Lakukan Verifikasi Administrasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota di lapangan wajib memberikan penindakan tilang manual di tempat kepada pelanggar untuk mengikuti sidang dan tidak menerima suap.
"Pesan Kapolri untuk menindak ditempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan himbauan Kapolri kepada para pelanggar lalu lintas untuk tidak mencoba menyuap petugas di lapangan saat menindak pelanggaran.
Baca Juga: Info Penting Bagi Calon Jemaah Haji 2023, Waktu Pelunasan Bipih Diperpanjang, Catat Jadwalnya
Oleh karenanya Ramadhan menyampaikan Polri saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada jajarannya untuk mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar.
“Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas Kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak,” tukasnya. ***
Artikel Terkait
Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah, Polisi Amankan Senpi Hingga CCTV
Tak Lazim! Puluhan Pelajar SMP di Bengkulu Utara Sayat Tangan Pakai Silet, Alasannya Mengejutkan
Warga Tanjung Kemenyan yang tenggelam ditemukan, kondisinya mengenaskan di bawah jembatan
Dugaan Korupsi BUMDes, Kantor Desa di Bengkulu Utara Ini Digeledah Jaksa
Kembali makan korban, 6 wisatawan asal Sumsel tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu
Berikut Data Korban Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Wisatawan Asal Palembang Sumsel
Sudah Bau Tanah, Kakek di Bengkulu Utara ini Diduga Paksa Nenek-nenek Wik Wik!
Pembunuh adik kandung di Seluma akhirnya tertangkap
Heboh! Habib Bahar bin Smith Ditembak, Begini Kata Polisi