Inibengkulu.com – Bukannya banyak beribadah di ujung usianya, seorang kakek kakek berinisial BL, 63 tahun, di Bengkulu Utara malah berbuat dosa.
Ia diduga telah memaksa seorang nenek-nenek berinisial Na, 53 tahun, warga Kecamatan Air Besi untuk melakukan hubungan suami istri alias wik wik.
Ironisnya, korban merupakan tetangganya sendiri yang kondisinya mengalami cacat di bagian tangan dan kaki.
Baca Juga: Tips Mengisi Data di Website Rekrutmen Bersama BUMN Agar Lolos Seleksi Administrasi
Peristiwa memalukan ini pertama kali diketahui oleh anak korban setelah mendengar pengakuan dari ibunya. Tak terima, anak korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Tak lama, pelaku pun langsung diamankan polisi. Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui KBO Sat Reskrim Iptu. Edi Permana, SH mengaku penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan.
Menurut dia, dalam pemeriksaan terlapor sudah mengaku perbuatannya.
Baca Juga: Trik Agar Lolos Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023
“Saat ini kita masih amankan dan masih melengkapi barang bukti,” ujar Edi.
Informasi terhimpun, aksi tak terpuji ini dilakukan pelaku hingga empat kali. Semuanya dilakukan di rumah korban sendiri.
Baca Juga: Mian Resepsi Pernikahan Anak, Pelayanan Publik di Bengkulu Utara “Nyaris Lumpuh”
Pertama kali terjadi perbuatan tersebut saat bulan suci ramadan lalu dan berulang hingga yang terakhir dilakukan Rabu pagi lalu saat korban sendiri di rumah. ***
Artikel Terkait
Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024, Parpol Hanya Serahkan 2 Dokumen ini! Sisanya Diunggah di Silon
Pengajuan Bacaleg Berakhir 14 Mei, DCT Ditetapkan 3 November, Ini Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 Lengkap..
Parpol Bisa Ubah DCS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
KPU Revisi Tata Cara Penghitungan 30 Persen Perempuan bagi Bacaleg Pemilu 2024
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka! Simak Jadwal dan Persyaratan Lengkapnya
PENTING! Siapkan Dokumen Ini Terlebih Dahulu Sebelum Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Tips Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Wajib Pastikan Hal Ini Sebelum Submit Dokumen