Inibengkulu.com – Kasus pembunuhan sadis kembali mengegerkan tanah air. Dua mayat perempuan ditemukan dalam kondisi dicor di sebuah rumah kontrakan.
Peritsiwa terjadi di kawasan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, Selasa 28 Februari 2023. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki membenarkan penemuan mayat dicor ini.
Hengki menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan rencananya akan melakukan pembongkaran jasad yang dikubur.
Baca Juga: Bapak Dipanggil KPK, Anak Terancam 5 Tahun Penjara
“Kita masih melakukan penyelidikan karena hari ini kita pun mau bongkar yang diduga yang dikubur ini," ucapnya seperti dilansir dari PMJ News
Menurut Hengki, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang hilang. Pencarian yang dilakukan berujung ditemukannya motor milik salah satu korban dan gundukan dicor yang diduga tempat mengubur para korban.
"Kita belum tahu isi di dalam itu berapa (korban), tapi dari keluarga korban yang hilang istrinya ada dua orang yang menjumpai motornya ada di TKP itu," tukasnya.
Baca Juga: Ingat Pisces, ramalan zodiak besok Rabu 1 Maret 2023 jika terlalu banyak perlawanan, mundur saja!
Sementara itu informasi terkini dua mayat perempuan yang jasadnya dikubur dan dicor di dalam rumah telah berhasil dievakuasi.
Posisi dari coran yang digunakan untuk mengubur korban ditemukan di bawah tangga dalam rumah. Setelah dibongkar, jasad dua korban diduga berinisial H (47) dan Y (28) ditemukan bertumpukan.
“Di bawah tangga ditemukan secara bertumpukan. Ditutup dengan coran semen di bawah tangga,” ungkap Hengki.
Hengki mengatakan, proses pembongkaran coran semen tidak mengalami kesulitan lantaran coran yang masih basah.
Baca Juga: Hati-hati Virgo, ramalan zodiak besok Rabu 1 Maret 2023, kamu ada potensi mengalami masalah keuangan
“Tidak sampai satu jam tadi sudah berhasil kita. Karena dia dikubur dicor itu memang ubin lama di bawah tangga masih basah, terus ditutup dengan coran semen dan batu kerikil,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup
Jelang Jumatan, Balon DPD RI Bengkulu Rahimandani Ditembak OTD
Rahiman Dani dikabarkan mengalami 3 luka tembakan
Pelaku Penembakan Rahiman Dani Diduga Sudah Profesional
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
BREAKING NEWS: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan
HOT NEWS Kronologis Polisi Tertembak Rekan Sendiri di Bengkulu, Kapolres: Tidak Sengaja!
Ungkap Kasus Penembakan Rahiman Dani, Mabes Polri Backup Polda Bengkulu
Viral di Medsos! Mobil Selegram dan TikTokers Cantik Ini Ditarik Paksa Debt Collector