Inibengkulu.com – Perlakuan kurang mengenakkan dialami selebgram dan TikTokers cantik, Clara Shinta.
Mobil miliknya ditarik paksa sekelompok Debt Collector karena alasan nunggak angsuran.
Tak terima kejadian ini, Clara pun melaporkan kasus perampasan mobil tersebut ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial.
Kepada polisi Clara mengisahkan, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,
Clara menyebutkan dirinya meminta untuk pihak debt collector menunggu pihak keluarga Clara selama satu jam untuk memastikan surat dari debt collector tersebut. Namun mobil miliknya tetap diambil oleh debt collector.
Clara menyebutkan, dalam laporan tersebut dirinya juga membawa bukti kuat yakni video yang memperlihatkan debt collector sedang menarik mobil miliknya karena dikatakan sedang menunggak akibat BPKB yang digadaikan.
Baca Juga: Kamu Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu Setiap Hari di Aplikasi Ini, Yuk Cobain
Dalam video juga memperlihatkan seorang anggota polisi yang sudah mengajak seluruh pihak untuk membicarakan di Polsek terdekat namun ditolak oleh debt collector.
Clara melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan sangkaan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Baca Juga: Tak Usah Bingung, Pinjam Uang di Lazada, Tinggal Klik Langsung Cair Rp 2 Juta
“Sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari PMJ News, Selasa (21/2/2023). ***
Artikel Terkait
Mengejutkan, ternyata begini profil Kombes YBK yang ditangkap terkait narkoba
Kejati Bengkulu siapkan 5 jaksa kawal kasus OTT Kadipendik Bengkulu Utara
Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup
Jelang Jumatan, Balon DPD RI Bengkulu Rahimandani Ditembak OTD
Rahiman Dani dikabarkan mengalami 3 luka tembakan
Pelaku Penembakan Rahiman Dani Diduga Sudah Profesional
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
BREAKING NEWS: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan
HOT NEWS Kronologis Polisi Tertembak Rekan Sendiri di Bengkulu, Kapolres: Tidak Sengaja!
Ungkap Kasus Penembakan Rahiman Dani, Mabes Polri Backup Polda Bengkulu