"Kalau menurut saudari L, adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau adalah suaminya pelakunya," sambung AKP Nurma Dewi
Disebutkan juga jika Lesti Kejora sudah menjalani visum untuk bisa dijadikan bukti. Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacara Sandy Arifin.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Sementara pengacara Lesti Sandy Arifin menolak memberikan keterangan kepada awak media. ***