• Sabtu, 30 September 2023

Ini dia Dapil Bengkulu Utara Pemilu 2024 Berikut Jumlah Kursi

- Kamis, 9 Februari 2023 | 11:55 WIB
Ini dia Dapil Bengkulu Utara Pemilu 2024 Berikut Jumlah Kursi (KPU)
Ini dia Dapil Bengkulu Utara Pemilu 2024 Berikut Jumlah Kursi (KPU)

Inibengkulu.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Bengkulu Utara menetapkan susunan daerah pemilihan (Dapil) berikut jumlah kursi masing-masing dapil.

Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto, SH mengatakan pada Pemilu 2024 nanti, Dapil Bengkulu Utara tidak mengalami perubahan. Artinya masih terdapat 4 dapil.

Kabupaten Bengkulu Utara masih tetap 4 Dapil, dari 19 Kecamatan, dengan jumlah kursi 30 kursi legislatif. Jadi tidak ada perubahan Dapil. Terkait dengan susunan kecamatan pun tidak ada perubahan,” kata Suwarto.

Baca Juga: Tes CPNS 2023 Diumumkan April, Berikut Jumlah dan Formasi yang Bakal Jadi Prioritas

Dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara dibagi ke dalam 4 dapil dengan susunan sebagai berikut :

Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Kota Argamakmur, Lais, Batik Nau, dan Arma Jaya, dengan 8 kursi.

Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Giri Mulya, Padang Jaya, Air padang, dengan 5 kursi.

Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Enggano, Kerkap, Air Besi, Air Napal, Hulu Palik dan Tanjung Agung Palik, dengan 6 kursi.

Baca Juga: Terbaru, syarat pinjaman online BRI limit Rp20 juta tanpa agunan, bunga rendah tenor panjang

Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Pinang Raya, Ketahun, Napal Putih, Ulok Kupai, Putri Hijau, dan Marga Sakti Seblat, dengan 11 kursi.

Ia mengatakan KPU Bengkulu Utara memang sempat mengusulkan tentang pemekaran daerah pemilihan (Dapil) 4 yang terdiri dari 6 wilayah Kecamatan.

Enam kecamatan tersebut terdiri dari Pinang Raya, Ketahun, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Seblat, dan Putri Hijau, yang diusulkan menjadi Dua Dapil, yakni dapil 4 dan Dapil 5, dengan masing-masing 3 kecamatan di dalamnya.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 agar Lolos Gelombang 48

Namun, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Dapil di Bengkulu Utara tidak ada perubahan.

Menurut Suwarto usulan tersebut diajukan ke KPU RI berdasarkan usulan dari dua partai politik yakni partai Perindo dan Partai Demokrat. ***

Halaman:

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penting! Format surat pernyataan 5 Poin CPNS BIN 2023

Jumat, 29 September 2023 | 19:12 WIB
X