• Sabtu, 30 September 2023

Siap-siap Tilang Manual Kembali Diterapkan Mulai Februari 2023, Simak Daftar Pelanggarannya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:33 WIB
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Simak Daftar Pelanggarannya (Kabar Jambi Kito )
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Simak Daftar Pelanggarannya (Kabar Jambi Kito )

Inibengkulu.comPolda Bengkulu akan kembali menerapkan tilang manual untuk para pelanggar lalulintas.

Penerapan tilang manual ini akan kembali diberlakukan mulai Februari atau bulan depan.

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan penerapan tilang manual ini bukanlah peralihan dari sistem ETLE ke manual.

Baca Juga: Mulai Tahun Ini, Beli Kendaraan Listrik Disubsidi Pemerintah, Segini Besarannya

Melainkan sebagai upaya mendukung tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah diterapkan sebelumnya.

Penerapan tilang manual ini untuk penindakan pelanggaran yang tidak dapat terkonfigurasi melalui sistem ETLE guna pencapaian keselamatan dan ketertiban di jalan

Beberapa pelanggaran yang dapat ditindak dengan tilang manual ini diantaranya balap liar di jalan umum, tata cara pelanggaran terhadap muatan barang, kendaraan yang TNKB nya diganti.

Baca Juga: Heboh Aksi Percobaan Penculikan Anak di Bengkulu Utara

Baca Juga: Buruan Daftar! PT Sucofindo (Persero) buka lowongan kerja, ada formasi untuk SMK juga

Lalu penggunaan knalpot tidak standar, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu lalulintas atau melawan arus dan pengendara di bawah umur. ***

 

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penting! Format surat pernyataan 5 Poin CPNS BIN 2023

Jumat, 29 September 2023 | 19:12 WIB
X