• Senin, 25 September 2023

72 wartawan di Bengkulu ikut UKW, kerjasama PWI Bengkulu dan Diskominfotik Provinsi Bengkulu

- Selasa, 6 Desember 2022 | 22:53 WIB
72 wartawan di Bengkulu ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) (Foto/inibengkulu)
72 wartawan di Bengkulu ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) (Foto/inibengkulu)

Inibengkulu.comPWI Bengkulu bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2022 untuk Wartawan Media Cetak, Elektronik dan Online di Provinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Selasa (06/12) ini diikuti 72 wartawan. Terdiri dari 60 wartawan mengikuti UKW jenjang Muda dan 12 wartawan mengikuti UKW jenjang Madya.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka pelaksanaan UKM mengatakan, salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yaitu membangun kebebasan pers, perlindungan hukum dan peningkatan kompetensi wartawan.

Baca Juga: Pencanangan Bengkulu Utara bebas pungli jangan cuma seremonial!

Ia mengatakan, baik media cetak, elektronik maupun online, merupakan bagian penting dalam membangun Provinsi Bengkulu ke depan. Untuk itu sangat tepat dilaksanakan UKW tersebut dengan mendatangkan langsung 12 tim penguji dari Dewan Pers pusat.

"Dengan UKW ini Pemprov Bengkulu berharap akan menghasilkan wartawan-wartawan yang betul-betul kompeten dalam rangka mensukseskan program pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu," ungkap Hamka Sabri.

Baca Juga: PPKM diperpanjang hingga 9 Januari 2023, libur Natal dan Tahun Baru wajib patuhi prokes

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Marshal Abadi mengatakan, sesuai dengan kode etik wartawan yang tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jelas bahwa Pers menjadi pilar ke-4 dalam pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sehingga wartawan yang bertugas di lapangan wajib terdaftar di Dewan Pers dan memiliki identitas jelas, berkompeten dan memiliki sertifikat resmi UKW secara berjenjang yang dikeluarkan oleh lembaga yang berlisensi salah satunya oleh PWI.

Baca Juga: RKUHP resmi disahkan jadi UU, perzinahan dan kumpul kebo bisa dipidana

"Kami juga berterima kasih atas dukungan Pemprov Bengkulu melalui Diskominfotik, yang turut memfasilitasi sehingga dalam setiap tahunnya semakin banyak wartawan di Bengkulu yang berkompeten dan memiliki legalitas yang jelas. Sehingga pembangunan di Bengkulu semakin maju," ujarnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua PWI Suprapto. ***

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X