Inbibengkulu.com - Anda sedang membutuhkan lowongan pekerjaan? Jika tidak ada aral melintang dalam bulan ini akan dibuka sebanyak 755 lowongan pekerjaan untuk ditempatkan di semua wilayah dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
Sejumlah 755 lowongan pekerjaan itu akan ditempatkan 5 orang pada 19 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara serta 3 orang pada setiap desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Berdasarkan aturan dan regulasi, lowongan pekerjaan dimaksud harus memenuhi sejumlah persyaratan meliputi:
Baca Juga: Siulan dan tatapan sensual termasuk kategori pelecehan seksual, begini penjelasan Wamenag
a. Warga Negara Indonesia
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
Baca Juga: Gelombang setinggi 4 meter ancam daerah pesisir, warga diimbau waspada
e. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN;
g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
Artikel Terkait
Siap-siap! Pendaftaran PPK dan PPS sebentar lagi dibuka, cek infonya di sini
Ini 6 Langkah Cara Mudah Mendaftar PPK dan PPS dengan Menggunakan SIAKBA
Waspada! Anda Bisa Gagal jadi PPK atau PPS jika Masuk dalam Daftar Ini
Resmi, KPU Tetapkan SIAKBA sebagai Aplikasi Khusus
Honor PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 Dipastikan Naik, Berikut Rinciannya..