Inibengkulu.com – Kasus kekerasan seksual anak dibawah umur kembali kembali terjadi di Kota Bengkulu.
Kali ini petugas mengamankan seorang buruh harian inisial It (45) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Pelaku diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur masing-masing berusia 13 tahun dan 15 tahun.
Baca Juga: Air mata Lucinta Luna akhirnya tumpah; 'gue ga mau terlahir seperti ini'
Aksi keji itu dilakukannya di rumah kontrakan pelaku. Kasus ini dilaporkan ke Polres bengkulu Selasa. 11 Oktober 2022 sore.

Mendapat laporan ini, Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau SIK MH langsung melakukan penangkapan.
Baca Juga: Buka lowongan kerja, PLN beri kesempatan untuk lulusan baru dan pengalaman
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, SIK melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya mengatakan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan yang masih dibawah umur.
Masing-masing berusia 15 dan 13 tahun. Peristiwa terjadi di di rumah kontrakan terduga pelaku sendiri. ***
Artikel Terkait
Beraksi di 7 TKP, pelaku curanmor didor polisi
Bobol ruangan TU, dua pelajar gasak uang dalam kotak amal
Panjat tembok, 2 pencuri sikat Murai Batu warga Sawah Lebar
Pelaku jambret di Bencolen Street berhasil dibekuk, ini penampakannya
KPK awasi Perizinan Galian C di Bengkulu, Plt Direktur Korsup Wilayah I KPK sebut banyak yang tidak taat
Maulid Nabi, Polda Bengkulu gelar doa bersama dan sholat gaib untuk korban Tragedi Kanjuruhan
Banjir kembali melanda Kota Bengkulu, puluhan warga terpaksa mengungsi
Bertubi-tubi, banjir dan kebakaran sekaligus melanda Kota Bengkulu
Pasal chatingan, pria paruh baya dihajar dua pemuda hingga masuk IGD
2 minggu operasi, Polda Bengkulu tangkap 100 orang tersangka