Inibengkulu.com – Tidak terima aksi kekerasan yang menimpanya, Hajjah NS (61) Warga Kecamatan Pasar Manna melapor ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi mengungkapkan, laporan korban disampaikan Jumat (16/09) siang.
Baca Juga: Polisi tangkap emak-emak pemakai sabu di Kota Bengkulu
Korban mengungkapkan dugaan penganiayaan berlangsung di salah satu Toko Kelurahan Ibul pada hari Kamis (15/09) malam sekira pukul 22.30 WIB.
“Kejadian bermula saat korban bermaksud melerai pertengkaran antara saudari Yu (61) dengan suaminya NS (62), namun saat itu saudara NS melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan sandal pada bagian tangan kanannya hingga merasa sakit dan memar,” ungkap AKP Sarmadi.
Baca Juga: Erick Thohir bakal buka 'daftar hitam' para Pemimpin BUMN
Baca Juga: Waspada! Masyarakat jangan percaya informasi hoaks soal pendaftaran bansos
Menurut dia, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. ***