• Senin, 25 September 2023

Kuli bangunan nyambi pengedar ganja, polisi amankan BB 1 kilo

- Selasa, 13 September 2022 | 14:48 WIB
Kuli bangunan nyambi pengedar ganja, polisi amankan BB 1 kilo (Foto/humas Polda Bengkulu)
Kuli bangunan nyambi pengedar ganja, polisi amankan BB 1 kilo (Foto/humas Polda Bengkulu)

Inibengkulu.com – Seorang kuli bangunan warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong inisial Su (26 tahun) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar ganja. Dari tangannya berhasil didapat barang bukti 1,1 kilo ganja siap edar.

Baca Juga: Informasi harga sawit pekan kedua September di Bengkulu Utara, berikut daftarnya

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono SIk MH dalam konferensi pers Selasa (13/09/2022) siang.

Kabid Humas mengungkapkan pelaku ditangkap dirumahnya. Saat digeledah yang disaksikan oleh warga sekitar, ditemukan barang bukti tiga paket terpisah berjumlah 1.1 kg.

Baca Juga: Pingsan di jalan, perempuan ini bukannya ditolong, malah dibawa ke kosan lalu diperkosa dua pemuda bejat

Diantaranya satu paket besar ganja yang diletakkan di dalam toples kaca. Selain itu ditemukan juga satu paket sedang ganja yang berada di dalam kamar dan satu paket batang ganja dalam kantong kresek.

“Kejadian penangkapan pada Sabtu 10 September dini hari. Pelaku dinyatakan sebagai pengedar saat ini dilakukan penahanan guna pemeriksaaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral pemuda di Bengkulu Utara sembelih lalu masak daging kucing, alasannya sungguh mengejutkan

Ditambahkan oleh Kasubdit I Resnarkoba, bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JEM asal Kabupaten Empat Lawang. Barang itu diserahkan JEM kepada pelaku pada 8 Sepetember 2022. ***

Editor: Pauziyanto

Sumber: Humas Polda Bengkulu

Tags

Terkini

Ferdy Sambo 'Bebas', Kamaruddin Tersangka!

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:15 WIB
X